BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung), Polres OKU Timur, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi, penyebaran informasi mitigasi, serta pemasangan banner imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, dengan menyasar masyarakat Desa Negeri Agung dan Desa Banumas, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin SH melalui Kanit Binmas Aipda Paryadin dan Bhabinkamtibmas Brigpol Ferdi Andrianus, bersama personel Polsek BP Peliung, menyampaikan edukasi mengenai bahaya karhutla serta langkah-langkah pencegahannya kepada kepala desa dan warga setempat.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran dan kabut asap.
Dalam penyampaiannya, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka kebun atau mengolah lahan dengan cara membakar. Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan juga diminta untuk dihentikan karena dapat memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kami juga mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan,” demikian pesan imbauan yang dirumuskan berdasarkan materi sosialisasi.
Selain menyampaikan langkah pencegahan, petugas memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melanggar hukum. Masyarakat diingatkan agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memilih cara pengelolaan lahan yang lebih aman serta ramah lingkungan.
Petugas juga mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Apabila menemukan titik api, indikasi kebakaran, atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat setempat agar dapat ditindaklanjuti.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” demikian pesan yang disusun berdasarkan tujuan kegiatan tersebut.
Penyebaran informasi mitigasi dan pemasangan banner imbauan menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Dengan adanya informasi yang mudah dilihat dan dipahami, warga diharapkan semakin mengerti pentingnya mencegah kebakaran sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Polsek BP Peliung berharap masyarakat Desa Negeri Agung dan Desa Banumas semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga kelestarian alam, mencegah pencemaran udara akibat kabut asap, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan secara berkelanjutan.













