BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui edukasi kepada masyarakat.
Edukasi tersebut disampaikan personel Polsek Madang Suku I Brigpol Suyudi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan bermotor, baik saat beraktivitas maupun ketika meninggalkan kendaraan di tempat tertentu.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH MM CPM mengatakan, pencegahan curanmor membutuhkan kewaspadaan bersama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor miliknya. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan ditempatkan di lokasi yang aman,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menegaskan, masyarakat juga diharapkan tidak lengah terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana. Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya hal yang mencurigakan,” katanya.
Melalui edukasi tersebut, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mempersempit peluang terjadinya tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.













