Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Gencarkan Edukasi Warga dan Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

11
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Gencarkan Edukasi Warga dan Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten OKU Timur. Kali ini, personel Polsek BP Peliung turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat sekaligus memasang spanduk berisi larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan dipimpin Kanit Bimas Aipda Faryadin bersama anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Harry.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan kabut asap.

Selain berdampak terhadap lingkungan, karhutla juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta mengancam keselamatan warga apabila api tidak terkendali.

Aipda Faryadin mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat menyebabkan kebakaran dan kabut asap, tindakan tersebut juga dapat membahayakan kesehatan serta keselamatan masyarakat,” ujar Aipda Faryadin.

Personel Polsek BP Peliung juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diharapkan mematuhi aturan dan memilih cara yang lebih aman serta ramah lingkungan dalam mengelola lahan,” tegasnya.

Selain memberikan imbauan secara langsung, pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Jajaran Polsek BP Peliung berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga wilayah Kecamatan BP Peliung tetap aman, sehat dan terbebas dari ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights