BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Sosialisasi antisipasi dan mitigasi karhutla serta pemasangan banner dilakukan di Desa Margorejo, Kecamatan Semendawai Suku III, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Polsek Semendawai Suku III di bawah arahan Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Redi Syaputra, S.H., melalui Kanit Binmas Aipda Agus Riyanto, Kanit Provos Aipda Anju Bastori Manurung, dan Bhabinkamtibmas Aipda Eko Budi Asmoro, dengan melibatkan warga masyarakat Desa Margorejo.
Dalam sosialisasi tersebut, personel menyampaikan sejumlah pesan mitigasi dan antisipasi karhutla kepada masyarakat. Salah satunya mengenai larangan membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Aipda Agus Riyanto.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki potensi mudah terbakar.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal kecil seperti itu harus menjadi perhatian bersama karena dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut memberikan informasi mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, mari bersama-sama mencegah karhutla,” tegasnya.
Personel Polsek Semendawai Suku III juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat titik api atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambah Aipda Eko Budi Asmoro.
Selain sosialisasi secara langsung, personel juga melakukan pemasangan banner sebagai media informasi dan pengingat bagi masyarakat mengenai pencegahan karhutla.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Sosialisasi secara langsung kepada masyarakat diharapkan dapat terus meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian warga dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III. (Red)













