BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Madang Suku I (MDS I) Polres OKU Timur terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Salah satu langkah preventif yang dilakukan yakni pemasangan baliho berisi larangan Karhutla oleh personel Polsek MDS I, Aiptu Heri Sumanto, pada Rabu (7/10/2026).
Pemasangan baliho tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Media imbauan tersebut menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM mengatakan, pemasangan baliho merupakan bagian dari langkah pencegahan yang dilakukan jajarannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pemasangan baliho ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi dan pencegahan agar masyarakat semakin memahami bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan oleh Karhutla,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Upaya pencegahan membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegasnya.
Melalui pemasangan baliho tersebut, Polsek MDS I berharap pesan pencegahan Karhutla dapat semakin mudah diketahui masyarakat sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan. (Gie)













