BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur. Pada Senin (5/10/2026), personel kepolisian turun langsung memberikan edukasi serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat di sejumlah desa.
Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB oleh personel Polsek Madang Suku I, yakni Aiptu Zulkarnain dan Aipda Maulana Malik.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Zulkarnain melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Sementara itu, Aipda Maulana Malik menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Desa Tridadi dan Desa Harjo Mulyo, Kecamatan Madang Suku I.
Selain menyampaikan sosialisasi secara langsung, kegiatan mitigasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk serta penyebaran Maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH MM CPM mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam upaya mengantisipasi Karhutla.
“Mitigasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, kesadaran masyarakat sangat diperlukan karena pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan potensi terjadinya Karhutla, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani sejak dini,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi juga bertujuan mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, termasuk polusi udara yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat.
Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko pembakaran lahan dan dapat mengambil langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak Karhutla serta bersama-sama melakukan pencegahan, sehingga lingkungan tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” pungkas Iptu Dodi Mardani.
Kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif.













