BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung, Polres OKU Timur, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi dan penyebaran informasi mitigasi kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah hukum Polsek Buay Pemuka Peliung.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Aipda Maulana dan Brigpol Harry Triatmanto, S.H. menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait antisipasi karhutla kepada masyarakat di Desa Negeri Agung dan Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung.
Kegiatan juga diikuti warga masyarakat dari kedua desa tersebut. Selain menyampaikan sosialisasi secara langsung, personel turut melakukan penyebaran materi mitigasi karhutla serta pemasangan banner sebagai media edukasi bagi masyarakat.
Kapolsek BP Peliung melalui personel yang melaksanakan kegiatan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar,” ujar personel Polsek BP Peliung.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang terdapat vegetasi kering atau lahan yang mudah terbakar.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, personel turut memberikan informasi mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pihak yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Selain mencegah terjadinya kebakaran, kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi risiko polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan.
Personel Polsek BP Peliung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan lingkungan. Apabila ditemukan titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.
Melalui sosialisasi, penyebaran materi mitigasi, dan pemasangan banner tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
Upaya pencegahan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.













