Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Pasang Spanduk dan Ingatkan Warga soal Sanksi Hukum

13
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Pasang Spanduk dan Ingatkan Warga soal Sanksi Hukum

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur terus meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memasang banner atau spanduk imbauan di wilayah hukum Polsek BP Peliung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (1/10/2026) dengan dipimpin Kasium Polsek BP Peliung Aipda Dedy Darmanto bersama personel Polsek BP Peliung.

Dalam kegiatan tersebut, personel turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar warga tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Personel juga memasang banner sebagai media edukasi dan pengingat bagi masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Aipda Dedy Darmanto mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama, terutama dalam aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan pembukaan maupun pengelolaan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Aipda Dedy Darmanto.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, mari bersama-sama mencegah Karhutla dengan cara yang aman dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi memerlukan peran aktif masyarakat. Warga diharapkan dapat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Personel Polsek BP Peliung juga mengajak masyarakat untuk memilih metode pengelolaan lahan yang tidak menggunakan api, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran, kabut asap, maupun kerusakan lingkungan.

Melalui sosialisasi dan pemasangan banner tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Langkah pencegahan secara bersama-sama diharapkan dapat menjaga wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung tetap aman, sehat, dan terhindar dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights