BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung), Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan imbauan kepada masyarakat sekaligus pemasangan banner larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek BP Peliung Aipda Faryadin bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Rabu (30/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian turun langsung menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan maupun lahan.
Aipda Faryadin mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka maupun mengolah lahan.
“Jangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat,” ujar Aipda Faryadin.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kabut asap, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek BP Peliung juga memasang banner sebagai media edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman pidana penjara dan denda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan memilih cara yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Jajaran Polsek BP Peliung berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya menjaga lingkungan di wilayah Kecamatan BP Peliung diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta wilayah yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kabut asap akibat karhutla.













