BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek BP Peliung terus melakukan pemantauan terhadap lahan ketahanan pangan yang dikembangkan melalui pemanfaatan lahan kosong. Kali ini, pengecekan dilakukan terhadap tanaman jagung di Desa Bantan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kanit Binmas Polsek BP Peliung, Aipda Faryadin, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 08.50 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Faryadin mengecek dan mengontrol perkembangan pertumbuhan tanaman jagung yang berada di lahan ketahanan pangan Polsek BP Peliung. Lahan yang dimanfaatkan memiliki luas sekitar satu hektare.
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi dan perkembangan tanaman sekaligus memastikan pemanfaatan lahan kosong dapat terus berjalan secara produktif.
“Kami melakukan pengecekan secara rutin untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung di lahan ketahanan pangan. Dengan pemantauan ini, kondisi tanaman dapat terus diperhatikan selama masa pertumbuhan,” ujar Aipda Faryadin.
Ia menjelaskan, pemanfaatan lahan kosong tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong masyarakat agar mengelola lahan yang tersedia untuk kegiatan pertanian yang produktif.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan kosong dengan menanam tanaman yang memiliki nilai manfaat. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari imbauan personel Polsek BP Peliung kepada masyarakat, khususnya kelompok tani binaan, agar turut berperan dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan yang tersedia.
Dengan adanya pemantauan secara rutin, jajaran Polsek BP Peliung turut memastikan tanaman jagung di lahan ketahanan pangan tetap mendapat perhatian. Pemanfaatan lahan kosong tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.
Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin SH melalui jajarannya terus mendorong kegiatan pertanian produktif di wilayah hukum Polsek BP Peliung, termasuk pemanfaatan lahan kosong untuk tanaman pangan.













