BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Sosialisasi mitigasi Karhutla digelar di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.40 WIB tersebut diikuti Kasium Polsek BP Peliung Aipda Dedy Darmanto, Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Aipda Haryadi, dan Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Brigpol Harry Triatmanto, S.H.
Turut hadir tokoh masyarakat dan warga Desa Banumas, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek BP Peliung menyampaikan sosialisasi serta menyebarkan materi mitigasi Karhutla kepada masyarakat. Pesan pencegahan disampaikan secara langsung agar warga memahami berbagai tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kebiasaan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan api sebagai cara membuka lahan karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap lingkungan.
Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang terdapat vegetasi atau lahan kering yang mudah terbakar.
Aipda Dedy Darmanto mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama, sehingga masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, karena hal tersebut dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran,” ujar Aipda Dedy Darmanto.
Sementara itu, Aipda Haryadi menyampaikan bahwa masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang berlaku terkait pembakaran hutan dan lahan.
“Kami juga menyampaikan informasi mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Harapannya, masyarakat memahami aturan yang berlaku dan semakin sadar untuk menjaga lingkungan,” katanya.
Brigpol Harry Triatmanto, S.H. menambahkan, kepedulian masyarakat diperlukan dalam mendeteksi dan mencegah potensi Karhutla sejak dini.
“Kami mengajak masyarakat untuk cepat tanggap apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang mencurigakan. Segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Upaya pencegahan tidak hanya ditujukan untuk menghindari terjadinya kebakaran, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko polusi udara yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi, penyebaran mitigasi, dan pemasangan banner Karhutla tersebut berlangsung aman dan lancar. Personel Polsek BP Peliung juga terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman Karhutla.














