Example 728x250
Berita

Jangan Bakar Lahan! Polsek BP Peliung Ingatkan Warga, Ada Ancaman Pidana

21
×

Jangan Bakar Lahan! Polsek BP Peliung Ingatkan Warga, Ada Ancaman Pidana

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Pesan tegas disampaikan jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur kepada masyarakat untuk tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan langsung melalui kegiatan edukasi dan pemasangan banner pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek BP Peliung Aipda Faryadin bersama personel Polsek BP Peliung di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel turun langsung menemui masyarakat untuk menyampaikan pentingnya mencegah Karhutla. Warga diingatkan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak luas, termasuk kabut asap, kerusakan lingkungan, serta gangguan terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Selain memberikan edukasi, personel juga memasang banner atau spanduk berisi imbauan pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek BP Peliung. Pemasangan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengolah lahan.

Aipda Faryadin mengatakan, kepolisian mengajak masyarakat mengutamakan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan agar tetap aman serta sehat,” ujar Aipda Faryadin.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai adanya ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak mengambil cara membakar dalam mengolah lahan,” tegasnya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. Jika menemukan potensi kebakaran, diharapkan segera melaporkannya sehingga dapat ditangani sedini mungkin,” tambah Aipda Faryadin.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek BP Peliung terus mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan maupun lahan.

Upaya preventif itu diharapkan dapat mendukung terwujudnya wilayah Kecamatan BP Peliung yang aman, sehat, serta terbebas dari kabut asap akibat Karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights