BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Madang Suku I terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan penyampaian imbauan kepada masyarakat, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Madang Suku I Aiptu Heri Sumanto di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Heri Sumanto menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas yang berkaitan dengan lahan dan lingkungan.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran yang berpotensi meluas.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk menghindari kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat serta lingkungan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran di wilayahnya.
“Jika melihat adanya titik api atau mengetahui aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” tambahnya.
Melalui kegiatan imbauan tersebut, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi karhutla di wilayah Kabupaten OKU Timur dapat dicegah sejak dini.














