BeritaPedia.news, OKU Timur – Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggencarkan sosialisasi dan penyebaran materi mitigasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek BP Peliung, tepatnya kepada masyarakat di Desa Pulau Negara dan Desa Negeri Agung, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Aipda Maulana turun langsung menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait antisipasi Karhutla kepada kepala desa dan warga masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Aipda Maulana mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuka maupun membersihkan kebun dengan cara membakar. Menurutnya, penggunaan api untuk membuka lahan memiliki risiko kebakaran yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan kebun maupun lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Aipda Maulana.
Selain larangan membuka lahan dengan cara membakar, masyarakat juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang terdapat rumput atau lahan kering yang mudah terbakar.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek BP Peliung turut menyampaikan informasi mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami juga menyampaikan kepada warga mengenai adanya aturan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat membahayakan lingkungan,” kata Aipda Maulana.
Jajaran Polsek BP Peliung juga mengajak masyarakat untuk membangun kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran udara akibat asap Karhutla.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penyebaran materi mitigasi Karhutla tersebut, Polsek BP Peliung berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembakaran lahan serta berperan aktif dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan wilayah Kecamatan BP Peliung yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.














