BeritaPedia.news, OKU Timur – Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur terus meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Imbauan tersebut disampaikan Aiptu Hermansyah kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Senin (21/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun aktivitas lainnya. Warga juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, terutama pada lahan yang berpotensi mudah terbakar.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH MM CPM mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan, personel Polsek Madang Suku I akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Kepedulian masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Jangan menunggu api membesar, setiap potensi kebakaran harus segera ditangani dan dilaporkan kepada pihak terkait,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Madang Suku I mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
Upaya preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I dapat dicegah sejak dini.














