BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melakukan pengecekan sumber air sekaligus menyampaikan maklumat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek BP Peliung. Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni pengecekan kondisi embung yang berada di Desa Banuayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh Aiptu Ibnu, Brigpol Ferdi Andrianus, dan Brigpol Willi Marro, SE. Ketiganya turun langsung memastikan kondisi embung yang dapat menjadi salah satu sumber air apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan kebakaran lahan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, personel melakukan pengecekan terhadap embung di Desa Banuayu. Embung tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman kurang lebih empat meter.
Aiptu Ibnu mengatakan, pengecekan embung merupakan bagian dari langkah antisipasi yang dilakukan kepolisian dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya dengan memastikan ketersediaan sumber air di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.
“Pengecekan embung ini merupakan salah satu langkah antisipasi untuk mengetahui kondisi dan ketersediaan sumber air yang ada di wilayah. Hal ini penting sebagai bagian dari kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla,” ujar Aiptu Ibnu.
Selain melakukan pengecekan embung, personel Polsek BP Peliung juga terus mengedepankan upaya pencegahan melalui penyebaran maklumat Karhutla kepada masyarakat.
Maklumat tersebut berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam kegiatan membuka atau mengolah lahan. Masyarakat juga diajak untuk menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran.
Brigpol Willi Marro, SE mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya kebakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” imbau Brigpol Willi Marro, SE.
Sementara itu, Brigpol Ferdi Andrianus turut melakukan pemantauan kondisi embung sebagai bagian dari kesiapsiagaan personel di lapangan.
Kegiatan pengecekan tersebut diharapkan dapat memastikan kesiapan sumber air sekaligus meningkatkan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat terhadap potensi Karhutla di wilayah Kecamatan BP Peliung.
Jajaran Polsek BP Peliung menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan kepedulian bersama, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sehingga keamanan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.














