Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Polsek Madang Suku I Sosialisasikan Maklumat Larangan Bakar Lahan

13
×

Cegah Karhutla, Polsek Madang Suku I Sosialisasikan Maklumat Larangan Bakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggencarkan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat.

Kegiatan mitigasi karhutla tersebut dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di sejumlah wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Madang Suku I, yakni Aiptu Heri Sumanto dan Briptu Dwi Widiyanto, turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan.

Aiptu Heri Sumanto melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I. Kegiatan serupa juga dilakukan di jalan Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I, sebagai bagian dari upaya memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Briptu Dwi Widiyanto turut memberikan imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan.

Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM mengatakan, mitigasi karhutla merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama, karena dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan polusi udara yang mengganggu masyarakat,” ujar Iptu Dodi Mardani.

Menurutnya, penyebaran Maklumat Karhutla dilakukan agar masyarakat memahami larangan dan risiko pembakaran lahan serta dapat mengambil langkah yang aman ketika melakukan aktivitas pertanian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Apabila akan membersihkan lahan, jangan menggunakan cara membakar. Mari kita jaga lingkungan agar aktivitas masyarakat tetap aman dan nyaman,” katanya.

Selain sosialisasi dan penyampaian imbauan, kegiatan mitigasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk sebagai media pengingat bagi masyarakat mengenai larangan pembakaran lahan dan hutan.

Kegiatan tersebut bertujuan mengurangi risiko kebakaran sekaligus meminimalkan dampak polusi udara yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan.

Seluruh rangkaian kegiatan mitigasi karhutla yang dilaksanakan personel Polsek Madang Suku I berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights