Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

9
×

Cegah Karhutla, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan mitigasi dengan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat di sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.

Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek Madang Suku I, yakni Aiptu Hermansyah, Aiptu Andres, dan Aipda Bobi Juanda.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Hermansyah melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan terkait Maklumat tentang pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Sementara itu, Aiptu Andres menyampaikan imbauan dan melakukan penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Jati Sari, Kecamatan Madang Suku I. Sedangkan Aipda Bobi Juanda melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan Karhutla di Desa Rasuan Darat, Kecamatan Madang Suku I.

Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM mengatakan, kegiatan mitigasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan serta berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Iptu Dodi Mardani.

Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Upaya pencegahan harus dilakukan bersama. Kami mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Selain menyampaikan sosialisasi dan imbauan, personel Polsek Madang Suku I juga melakukan penyebaran Maklumat serta pemasangan spanduk sebagai media edukasi kepada masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut bertujuan mengurangi risiko terjadinya Karhutla sekaligus meminimalkan dampak polusi udara yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan. Edukasi kepada masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui jajaran Polsek Madang Suku I terus mendorong langkah-langkah preventif dalam penanganan Karhutla, salah satunya dengan memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights