BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui pengecekan kondisi embung sekaligus penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB oleh personel Polsek BP Peliung, yakni Aiptu Bambang Kurniawan, Aipda Barlin, Brigpol Munir Setiawan, S.H., dan Bripda Aan YT.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan salah satu embung yang berada di Desa Banuayu, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Berdasarkan hasil pengecekan, embung tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman kurang lebih empat meter. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi embung sekaligus memastikan keberadaan sumber air yang dapat mendukung upaya penanganan apabila terjadi kondisi darurat kebakaran di wilayah sekitar.
Selain melakukan pengecekan embung, personel juga menyampaikan dan menyebarkan Maklumat Karhutla sebagai bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek BP Peliung mengatakan, pengecekan embung dan sosialisasi Maklumat Karhutla merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini.
“Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan karhutla, salah satunya dengan memantau sumber air seperti embung dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek BP Peliung.
Menurutnya, keberadaan sumber air perlu diketahui dan dipantau kondisinya sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, sementara pencegahan tetap menjadi langkah utama.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Personel Polsek BP Peliung juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung, sehingga lingkungan dan aktivitas masyarakat tetap aman dari ancaman kebakaran serta kabut asap.














