Nama : Karmila Santi
Nim : PO7124226233
Kelas : OKU
Mata Kuliah : Pancasila
Dosen : Wendy Anugrah, S.Pd, M.Pd
IMPLEMENTASI PANCASILA DI LINGKUNGAN TEMPAT TINGGAL DAN KEHIDUPAN SEHARI-HARI
1.SILA KE-1 : KETUHANAN YANG MAHA ESA
- Beribadah sesuai agama masing-masing
- Menghormati tetangga yang berbeda agama
- Tidak memaksakan agama atau kepercayaan kepada orang lain
- Memberi kesempatan orang lain beribadah dengan tenang
- Ikut serta dalam pengajian / yasinan
- Pendidikan agama sejak dini seperti mengajarkan anak sholat dan mengaji
- Saling menghargai hari besar keagamaan
- Menjaga kerukunan dan silaturahmi tanpa membedakan latar belakang agama
- Selalu bersyukur atas nikmat yg diberikan Allah SWT
2. SILA KE-2 : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
- Berbuat baik kepada tetangga dan memperlakukan mereka tanpa memandang status sosial
- Saling menghormati dan menghargai antar anggota keluarga, baik kepada yg lebih tua
maupun yg lebih muda - Memiliki rasa empati dan kepedulian terhadap sesama seperti menjenguk dan membantu tetangga yg sedang sakit atau tertimpa musibah
- Bersikap sopan santun dalam tutur kata dan perbuatan
- Saling membantu pekerjaan rumah dan membagi tugas rumah secara adil
3. SILA KE-3 : PERSATUAN INDONESIA
- Menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat
- Ikut serta dalam kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan
- Ikut ronda malam demi menjaga keamanan lingkungan
- Menghargai budaya dan adat istiadat tetangga yang berbeda
4. SILA KE-4 : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
- Mengikuti musyawarah warga untuk menyelesaikan masalah bersama
menghargai pendapat orang lain
memberi kesempatan kepada orang lain untuk menyampaikan pendapat - Tidak memaksakan kehendak sendiri
- Menerima dan menghormati hasil musyawarah yg telah disepakati bersama
- Mengutamakan kepentingan bersama
- Melaksanakan keputusan yg telah disepakati
5. SILA KE-5 : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
- Bersikap adil kepada semua warga
- Berpartisipasi dalam kegiatan sosial
- Berbagi rezeki dengan orang yang membutuhkan
- Memberi kesempatan yang sama kepada orang lain
- Tidak mengambil hak atau miik bersama untuk kepentingan pribadi
- Tidak merusak atau mengganggu fasilitas umum












