Nama : Desi Hartini
NIM : PO7124226261
Lokus : OKU
Prodi : RPL STR Kebidanan
Dosen Pengampu : Wendy Anugrah Octavian, S.Pd., M.Pd.
IMPLEMENTASI PANCASILA DI TEMPAT TINGGAL DAN KEHIDUPAN SEHARI-HARI
A. Implementasi Pancasila di Tempat Tinggal
- Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Contoh penerapannya di tempat tinggal:
Menghormati tetangga yang berbeda agama dan kepercayaan.
Memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjalankan ibadah dengan tenang.
Tidak mengganggu kegiatan keagamaan orang lain.
Menjaga kerukunan antarwarga meskipun memiliki perbedaan agama. - Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Contoh penerapannya:
Saling membantu tetangga yang sedang mengalami kesulitan.
Menjenguk tetangga yang sakit.
Tidak melakukan tindakan yang merendahkan atau menyakiti orang lain.
Bersikap sopan dan menghargai seluruh warga tanpa membeda-bedakan. - Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Contoh penerapannya:
Mengikuti kegiatan gotong royong di lingkungan tempat tinggal.
Menjaga hubungan baik dengan seluruh tetangga.
Ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Tidak menyebarkan berita bohong atau sesuatu yang dapat menimbulkan perpecahan antarwarga. - Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Contoh penerapannya:
Mengikuti musyawarah atau rapat warga.
Menghargai pendapat orang lain ketika berdiskusi.
Tidak memaksakan kehendak kepada warga lain.
Menerima dan melaksanakan keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab. - Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Contoh penerapannya:
Membantu warga yang membutuhkan sesuai kemampuan.
Bersikap adil kepada seluruh tetangga.
Tidak mengambil hak orang lain.
Berbagi dengan sesama, terutama kepada warga yang sedang mengalami kesulitan.
Menjaga fasilitas umum agar dapat digunakan bersama.




