Nama: Tiara Eka Saputri
Nim: PO7124226234
Prodi : RPL DIV Kebidanan Poltekes Kemenkes Palembang
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu : Wendy Anugrah Octavian, SPd, M.Pd
Implementasi Pancasila ditempat tinggal sebagai Bidan Desa dan kehidupan sehari hari
Implementasi Pancasila bagi seorang bidan desa mengombinasikan tugas profesional, etika medis, serta nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan. Sementara itu, penerapan dalam kehidupan sehari-hari mencakup tindakan nyata dalam interaksi sosial.
- Implementasi Pancasila sebagai Bidan Desa
Sebagai tenaga kesehatan di garis terdepan masyarakat desa, bidan memegang peran sentral yang menyentuh seluruh sila Pancasila:
a. Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa
Sikap Profesional & Spiritual: Memulai tugas melayani persalinan atau pemeriksaan dengan niat tulus dan doa, serta menghormati keyakinan, agama, atau doa pasien beserta kerabatnya saat proses medis berlangsung.
Tanpa Diskriminasi Agama: Melayani seluruh warga desa tanpa membeda-bedakan latar belakang keyakinan mereka.
b. Sila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Empati & Pelayanan Setara: Menangani ibu hamil, bayi, dan pasien lansia dengan santun, sabar, serta kasih sayang tanpa memandang status sosial ekonomi.
Kesiapsiagaan Kemanusiaan: Siap sedia merespons panggilan darurat medis warga desa, bahkan di luar jam kerja atau saat cuaca buruk.
c. Sila ke-3: Persatuan Indonesia
Penyesuaian Budaya: Memahami dan beradaptasi dengan adat istiadat setempat tanpa mengorbankan standar keselamatan medis.
Jembatan Komunikasi: Membangun persatuan warga desa melalui program kesehatan bersama (seperti Posyandu) yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
d. Sila ke-4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Pendekatan Musyawarah: Edukasi dan penyuluhan kesehatan dilakukan melalui pendekatan persuasif serta dialogif, bukan pemaksaan.
Persetujuan Medis (Informed Consent): Bermusyawarah dengan pasien dan keluarga untuk pengambilan keputusan tindakan medis yang aman.
e. Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pemerataan Pelayanan: Memastikan program imunisasi, gizi balita, dan pemeriksaan kehamilan menjangkau warga di pelosok dusun terkecil.
Pengabdian Tanpa Pamrih: Tidak membeda-bedakan kualitas pelayanan antara pasien umum dan pasien pengguna jaminan kesehatan pemerintah (BPJS).
2. Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Di luar profesi, Pancasila berfungsi sebagai panduan perilaku harian sebagai warga negara:
| Sila Pancasila | Bentuk Tindakan Nyata |
| Sila ke-1 | Menghormati tetangga yang sedang beribadah, menjaga toleransi antarumat beragama, dan jujur dalam bertindak. |
| Sila ke-2 | Gemar membantu sesama yang tertimpa musibah, tidak merendahkan orang lain, dan bersikap sopan santun. |
| Sila ke-3 | Mengutamakan kerukunan lingkungan, mengonsumsi produk lokal, serta tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) yang memecah belah. |
| Sila ke-4 | Menghargai perbedaan pendapat dalam rapat RT/RW, tidak memaksakan kehendak, dan menyelesaikan masalah dengan diskusi. |
| Sila ke-5 | Hidup hemat (tidak konsumtif), gotong royong membersihkan lingkungan, serta menghargai hak dan karya orang lain. |




