Example 728x250
Berita

Polsek BP Peliung Perkuat Mitigasi Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Lahan

10
×

Polsek BP Peliung Perkuat Mitigasi Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek BP Peliung, Polres OKU Timur. Kali ini, personel kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus memasang spanduk imbauan larangan membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, dengan dipimpin Kanit Patroli Polsek BP Peliung AIPTU RUSMIYADI bersama sejumlah anggota.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar bukan hanya berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keselamatan bersama.

AIPTU RUSMIYADI menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengolah lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Cara tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat merugikan banyak pihak,” ujar AIPTU RUSMIYADI.

Selain memberikan imbauan secara langsung, personel Polsek BP Peliung juga melakukan pemasangan banner atau spanduk sebagai pengingat bagi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Dalam kesempatan itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman pidana penjara dan denda.

“Kami juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan persoalan sepele karena ada ketentuan hukum yang mengatur dan sanksi yang dapat dikenakan kepada pelakunya,” tegasnya.

Jajaran Polsek BP Peliung mengajak masyarakat untuk tidak hanya menghindari praktik pembakaran lahan, tetapi juga aktif melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian Karhutla di wilayah sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mematuhi aturan dan menggunakan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas AIPTU RUSMIYADI.

Kegiatan mitigasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus mengantisipasi munculnya titik api di wilayah hukum Polsek BP Peliung.

Melalui edukasi dan pemasangan spanduk tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutla dapat ditekan dan wilayah Kecamatan BP Peliung tetap aman, sehat, serta terbebas dari kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights