BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus mengintensifkan langkah pencegahan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan edukasi pencegahan curanmor tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Andres di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Rabu (9/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kendaraan bermotor untuk menghindari menjadi korban tindak kejahatan.
Edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi terjadinya curanmor sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan pencegahan curanmor membutuhkan kewaspadaan bersama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Kendaraan hendaknya diparkir di tempat yang aman serta dipastikan dalam kondisi terkunci,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Apabila melihat adanya hal-hal yang mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan langkah pencegahan dan penanganan,” katanya.
Menurutnya, kegiatan edukasi secara langsung kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan upaya preventif kepolisian.
Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan dan lingkungan terus meningkat, sehingga potensi terjadinya tindak pidana curanmor dapat diminimalisir.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Red)














