Example 728x250
Berita

Polsek Madang Suku I Perkuat Mitigasi Karhutla, Warga Diingatkan Tak Membakar Lahan

17
×

Polsek Madang Suku I Perkuat Mitigasi Karhutla, Warga Diingatkan Tak Membakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur. Pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, personel kepolisian melaksanakan kegiatan mitigasi karhutla dengan menyambangi masyarakat sekaligus menyosialisasikan Maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Zulkarnaian dan Aipda Maulana Malik di sejumlah wilayah Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Maulana Malik memberikan sosialisasi serta imbauan terkait penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan Darat dan Desa Rasuan.

Sementara itu, Aiptu Zulkarnaian melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat di Desa Pandan Sari.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat dampak yang ditimbulkan dapat merugikan lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan kegiatan mitigasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama, karena karhutla dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Iptu Dodi Mardani.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi potensi bencana karhutla. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat melakukan aktivitas di lahan dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi Maklumat tentang larangan pembakaran lahan dan hutan. Jika menemukan potensi kebakaran, segera lakukan langkah pencegahan dan laporkan kepada pihak terkait,” tambahnya.

Selain memberikan sosialisasi dan imbauan, kegiatan mitigasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk sebagai media informasi bagi masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus menekan dampak polusi udara yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan.

Polsek Madang Suku I memastikan kegiatan pencegahan karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights