Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Gencarkan Imbauan dan Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

25
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Gencarkan Imbauan dan Pasang Spanduk Larangan Membakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung, Polres OKU Timur. Salah satunya dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat sekaligus memasang spanduk imbauan larangan membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) oleh Kanit Patroli Polsek BP Peliung, Aiptu Rusmiyadi, bersama anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Ferdy di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi karhutla.

Aiptu Rusmiyadi mengatakan, pembakaran lahan secara sembarangan tidak hanya berpotensi menimbulkan kebakaran, tetapi juga dapat menyebabkan kabut asap yang berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menyebabkan karhutla, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Aiptu Rusmiyadi.

Selain memberikan imbauan secara langsung, personel Polsek BP Peliung juga melakukan pemasangan banner atau spanduk di sejumlah lokasi sebagai bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan pembakaran hutan dan lahan.

Petugas turut menyampaikan bahwa masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, jangan sampai kegiatan membuka lahan justru menimbulkan persoalan hukum,” jelasnya.

Polsek BP Peliung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Pengelolaan lahan diharapkan dilakukan dengan cara yang aman serta ramah lingkungan tanpa menggunakan api.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Mari kita jaga lingkungan, utamakan cara yang aman dalam mengolah lahan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi kebakaran,” pungkas Aiptu Rusmiyadi.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan BP Peliung dapat tetap aman, sehat, dan terbebas dari kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights