Example 728x250
Berita

Polsek Belitang II Bersama Unsur Forkopimcam Bentuk Posko Penanggulangan Karhutla

34
×

Polsek Belitang II Bersama Unsur Forkopimcam Bentuk Posko Penanggulangan Karhutla

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di wilayah Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Salah satunya melalui pembentukan Posko Penanggulangan Karhutla yang dipusatkan di Kantor Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II.

Kegiatan pembentukan posko tersebut berlangsung pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan melibatkan jajaran Polsek Belitang II bersama unsur pemerintah kecamatan, TNI, Satpol PP, pemerintah desa, perangkat desa, serta masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., Plt. Camat Belitang II Ican Sagita, S.E., Danramil Belitang II yang diwakili Pelda Heri Susanto, Kasi Trantib Belitang II Karim Mulyadi, S.E., para Kanit dan Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II, personel Satpol PP, Kepala Desa Sumber Harapan Daryanto, Kepala Desa Purworejo Tukimin, perangkat kedua desa, serta warga Desa Sumber Harapan dan Desa Purworejo.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Belitang II bersama Camat dan Danramil memberikan arahan kepada anggota satgas/posko serta masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Posko ini menjadi pusat koordinasi, pemantauan, dan pengendalian dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Belitang II,” ujar Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji.

Selain memberikan arahan, petugas bersama unsur terkait juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana yang tersedia di posko. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Belitang II.

Kapolsek menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengingat upaya penanggulangan karhutla membutuhkan koordinasi dan kesiapsiagaan bersama.

“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Koordinasi antara kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan agar potensi karhutla dapat diantisipasi sejak dini,” lanjutnya.

Pembentukan posko tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem koordinasi sekaligus mempercepat langkah penanganan apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Kecamatan Belitang II. (Wie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights