BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Buay Madang Timur (BMT), Polres OKU Timur. Salah satunya dengan menggandeng pemerintah desa dan masyarakat dalam patroli mitigasi sekaligus sosialisasi larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swispo, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Gumuk Rejo, perangkat desa, personel Polsek BMT, serta masyarakat yang peduli terhadap pencegahan kebakaran di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisfo mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat karena dampak kebakaran dapat merugikan lingkungan maupun masyarakat secara luas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan, kebun maupun lahan dengan alasan apa pun. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas maupun Polsek Buay Madang Timur apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Apabila masyarakat menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas atau Polsek. Respons cepat sangat penting agar api tidak berkembang dan meluas,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain fokus pada pencegahan karhutla, patroli gabungan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, tertib dan kondusif.
“Kita ingin masyarakat memiliki kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan membakar hutan dan lahan, lindungi alam dan jaga masa depan,” tutur Iptu Swisfo.
Polsek Buay Madang Timur akan terus melaksanakan patroli gabungan dan kegiatan mitigasi secara rutin sebagai langkah pencegahan karhutla di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.
Dalam mendukung percepatan penanganan gangguan kamtibmas maupun laporan terkait karhutla, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 atau menghubungi layanan WhatsApp Polsek Buay Madang Timur di nomor +62 813-6042-621.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek BMT melalui semangat “Aman Nyaman Warganya, Bahagia Personelnya” serta kampanye #ZEROASAP2026 untuk mewujudkan wilayah yang aman sekaligus bebas dari dampak kabut asap karhutla.














