Example 728x250
Berita

Bripda Aan Tampubolon Sampaikan Imbauan Karhutla, Warga BP Peliung Diminta Tak Membakar Lahan

12
×

Bripda Aan Tampubolon Sampaikan Imbauan Karhutla, Warga BP Peliung Diminta Tak Membakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Buay Pemuka Peliung, Polres OKU Timur, terus melakukan langkah pencegahan melalui kegiatan patroli dan penyampaian imbauan kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Kanit Patroli Polsek BP Peliung, Bripda Aan Tampubolon, yang turun langsung memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Senin (31/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kabut asap, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta membahayakan keselamatan bersama.

Bripda Aan Tampubolon mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang melakukan aktivitas pengelolaan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan,” ujarnya.

Selain menyampaikan imbauan, personel Polsek BP Peliung juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Masyarakat diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan dan menggunakan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dalam mengelola lahan,” kata Bripda Aan.

Ia menambahkan, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan api di kawasan lahan dan perkebunan.

Polsek BP Peliung berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut, diharapkan wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung tetap aman, lingkungan tetap terjaga, masyarakat terhindar dari dampak kabut asap, serta potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights