BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Personel Polsek Buay Pemuka Peliung, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan pengecekan embung sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dilaksanakan oleh Aiptu Bambang Kurniawan, Aipda Barlin, serta Bripda Aan YT.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan salah satu embung yang berada di Desa Banumas, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Pengecekan di lokasi embung dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Embung tersebut memiliki luas kurang lebih setengah hektare dengan kedalaman sekitar empat meter.
Selain melakukan pengecekan ketersediaan embung, kegiatan tersebut juga disertai dengan penyebaran maklumat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Buay Pemuka Peliung.
Aiptu Bambang Kurniawan mengatakan pengecekan embung merupakan salah satu langkah untuk memastikan kesiapan sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam upaya penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Pengecekan embung ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla. Ketersediaan sumber air menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan untuk mendukung upaya penanggulangan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Aipda Barlin menambahkan bahwa penyebaran maklumat karhutla merupakan bagian dari upaya pencegahan dengan mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Buay Pemuka Peliung berharap kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah karhutla dapat terus ditingkatkan, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Polsek BP Peliung juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemantauan di wilayah hukumnya sebagai upaya menjaga lingkungan dan meminimalkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKU Timur.














