BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan memberikan imbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Minggu (30/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Madang Suku I menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama saat kondisi lingkungan rawan terjadi kebakaran.
Selain dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, karhutla juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat apabila asap menyebar ke permukiman maupun fasilitas umum. Karena itu, pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Kondisi cuaca yang panas dan kering dapat membuat api mudah menyebar, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Apabila melihat adanya kebakaran atau mengetahui aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera informasikan kepada pihak kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani secepatnya,” tambahnya.
Menurutnya, langkah pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama melalui kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.
Polsek Madang Suku I berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, sosialisasi dan pemantauan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya karhutla serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.














