BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di wilayah Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Unsur Muspika Belitang II bersama jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur turun langsung melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan pembakaran hutan maupun lahan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (27/8/2026) mulai sekitar pukul 10.05 WIB dan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi karhutla, meliputi kawasan pertanian, kebun karet, persawahan serta lahan yang ditumbuhi semak belukar.
Patroli dilakukan di wilayah Desa Sumber Harapan, Desa Purworejo, Desa Persiapan Budi Luhur, dan Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan melibatkan Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., Plt Camat Belitang II Ican Sagita, S.E., perwakilan Danramil Belitang II Pelda Heri Susanto, Kasi Trantib Belitang II Karim Mulyadi, S.E., para Kanit Polsek Belitang II, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa beserta perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Patroli Sekaligus Edukasi Warga
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga berdialog dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya pembakaran lahan.
Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji mengingatkan kepala desa, perangkat desa dan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, kebun maupun lahan dengan alasan apa pun.
“Kami mengajak dan mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak membakar hutan, kebun maupun lahan. Kondisi asap akibat karhutla yang semakin banyak tentu dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” tegas Toni Aji.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama,” katanya.
Sasar Wilayah Pertanian dan Perkebunan
Patroli gabungan menyasar sejumlah kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran, terutama lahan pertanian, perkebunan karet, persawahan serta kawasan hutan dan semak belukar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak karhutla.
Selain mengancam lingkungan, asap akibat kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan berdampak terhadap kesehatan.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum.
“Perlu dipahami bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, mari kita cegah bersama agar tidak terjadi kebakaran,” ujarnya.
Libatkan Pemerintah Desa dan Masyarakat
Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam patroli menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan karhutla berbasis kepedulian lingkungan.
Kepala Desa Sumber Harapan Daryanto dan Kepala Desa Purworejo Tukimin, bersama perangkat desa masing-masing, turut mendukung kegiatan tersebut. Warga dari Desa Sumber Harapan dan Desa Purworejo juga ikut dalam rangkaian patroli dan sosialisasi.
Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal maupun lahan garapan.
Cegah Karhutla Sejak Dini
Patroli gabungan Muspika Belitang II tersebut merupakan salah satu bentuk langkah preventif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Selain melakukan patroli, petugas juga mengajak masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Seluruh rangkaian patroli dan sosialisasi berlangsung aman, lancar, kondusif dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, unsur Muspika Belitang II menegaskan bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh masyarakat.
Dengan patroli, edukasi dan pelaporan cepat dari masyarakat, potensi kebakaran diharapkan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (Wie)














