Example 728x250
Berita

Pemkab OKU Timur Luncurkan SIPATUH TAMBANG, Perkuat Tata Kelola Ruang Kawasan Pertambangan

74
×

Pemkab OKU Timur Luncurkan SIPATUH TAMBANG, Perkuat Tata Kelola Ruang Kawasan Pertambangan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) meluncurkan inovasi SIPATUH TAMBANG (Pembinaan Kepatuhan Pemanfaatan Ruang Kawasan Pertambangan Batu Andesit), Rabu (26/8/2026).

Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur tersebut menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pembinaan dan pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya pada kawasan pertambangan batu andesit.

Inovasi tersebut digagas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR OKU Timur, Ir. Setiya Budi AF, M.T., M.M., sebagai upaya menjawab sejumlah persoalan dalam pembinaan kawasan pertambangan, mulai dari pembinaan yang belum terstruktur dan berkelanjutan hingga koordinasi antar pemangku kepentingan serta integrasi data tata ruang dan perizinan yang masih perlu diperkuat.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan pemanfaatan ruang serta tetap mendukung kepentingan pembangunan daerah.

Dalam sambutan Bupati OKU Timur yang disampaikan Asisten I Setda OKU Timur Drs. Dwi Supriyanto, M.M., pemerintah daerah menegaskan pentingnya tata kelola pemanfaatan ruang yang tertib pada kawasan pertambangan.

“Penguatan pembinaan kepatuhan pemanfaatan ruang menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan pembangunan dan usaha berjalan sesuai ketentuan. Melalui SIPATUH TAMBANG, kita mendorong keterlibatan berbagai pihak agar pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab,” ujar Dwi Supriyanto.

Ia menilai, inovasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga memberikan ruang bagi pembinaan, edukasi dan koordinasi sehingga kepatuhan dapat dibangun secara berkelanjutan.

Dorong Pembinaan Berbasis Digital

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUTR OKU Timur Ella Nursanti, S.T., yang mewakili Kepala Dinas PUTR, menjelaskan bahwa SIPATUH TAMBANG dirancang sebagai mekanisme pembinaan, pengendalian dan pemantauan terhadap kegiatan pemanfaatan ruang di kawasan pertambangan batu andesit.

“Melalui SIPATUH TAMBANG, kami berupaya membangun mekanisme pembinaan, pengendalian, dan pemantauan terhadap kegiatan pemanfaatan ruang pada kawasan pertambangan batu andesit di Kabupaten OKU Timur,” kata Ella Nursanti.

Menurutnya, pendekatan yang diterapkan tidak hanya mengedepankan pengawasan, tetapi juga langkah preventif melalui sosialisasi, konsultasi dan edukasi kepada pelaku usaha.

Materi pembinaan mencakup ketentuan tata ruang, perizinan berusaha serta kewajiban dalam pemanfaatan ruang. Dengan pendekatan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat memahami ketentuan sejak awal dan meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan aktivitasnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam inovasi tersebut adalah pemanfaatan teknologi informasi melalui website ESOK LEBIH MULIA.

Platform digital tersebut dikembangkan sebagai pusat informasi regulasi tata ruang, sarana edukasi, publikasi kegiatan pembinaan, penyedia data kawasan pertambangan serta media komunikasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.

Selain platform digital, SIPATUH TAMBANG juga mencakup penyusunan database kawasan pertambangan batu andesit, monitoring dan evaluasi kepatuhan, serta pelibatan perangkat daerah dan stakeholder terkait.

Proyeksikan Efisiensi Rp30,36 Juta per Tahun

Digitalisasi yang diterapkan melalui SIPATUH TAMBANG juga diproyeksikan memberikan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengendalian.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan, pemanfaatan website, database digital serta data citra pada platform ESOK LEBIH MULIA diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp30,36 juta per tahun.

Efisiensi tersebut berasal dari kegiatan pembinaan dan sosialisasi sebesar Rp18,4 juta, serta efisiensi survei lapangan melalui pemanfaatan data citra sebesar Rp11,96 juta.

Pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik dan sebagian kegiatan lapangan, sekaligus membantu pemerintah daerah mengoptimalkan sumber daya dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Dengan tersedianya database kepatuhan yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah juga diharapkan memiliki dukungan data yang lebih baik dalam proses pengambilan keputusan.

Di sisi lain, stakeholder dan pelaku usaha dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi tata ruang, regulasi serta materi pembinaan kepatuhan.

Menuju Tata Kelola Pertambangan yang Lebih Tertib

Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ir. Setiya Budi AF, M.T., M.M. selaku penggagas SIPATUH TAMBANG.

Dalam pemaparannya, dijelaskan konsep dan mekanisme pelaksanaan inovasi, mulai dari penguatan pembinaan, pemanfaatan teknologi informasi, pengelolaan data hingga monitoring kepatuhan pemanfaatan ruang di kawasan pertambangan.

Melalui inovasi tersebut, Pemkab OKU Timur berupaya membangun pola pembinaan pemanfaatan ruang yang menggabungkan edukasi, data, koordinasi dan teknologi, bukan semata-mata mengandalkan pengawasan.

“Harapannya, SIPATUH TAMBANG dapat menjadi instrumen pembinaan yang efektif, sehingga pelaku usaha memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai ketentuan pemanfaatan ruang dan pemerintah memiliki data yang dapat digunakan untuk melakukan pengendalian secara lebih tepat,” ujar Setiya Budi.

Dengan diterapkannya SIPATUH TAMBANG, aktivitas pertambangan batu andesit di Kabupaten OKU Timur diharapkan tetap mampu mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur, namun berjalan dengan memperhatikan ketentuan pemanfaatan ruang, kepastian regulasi dan kepentingan pembangunan daerah.

Inovasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab OKU Timur menuju tata kelola pemanfaatan ruang yang lebih tertib, efektif, kolaboratif dan berkelanjutan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights