Example 728x250
Berita

Polsek BP Peliung Cek Embung dan Sebar Maklumat Karhutla di Desa Banuayu

11
×

Polsek BP Peliung Cek Embung dan Sebar Maklumat Karhutla di Desa Banuayu

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur terus meningkatkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan pengecekan embung sekaligus menyampaikan maklumat dan imbauan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah hukum Polsek BP Peliung. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan sumber air yang dapat mendukung langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Aiptu Bambang Kurniawan, Aipda Aloysius Nugroho, S.H., dan Brigpol Ferdi Adrianus.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengecekan adalah embung yang berada di Desa Banuayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Pengecekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, embung tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman kurang lebih empat meter. Keberadaan embung menjadi salah satu sumber daya air yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya penanggulangan karhutla di wilayah tersebut.

“Pengecekan embung ini merupakan bagian dari langkah antisipasi menghadapi potensi karhutla. Kami ingin memastikan sumber air yang ada di wilayah tetap terpantau dan dapat dimanfaatkan apabila sewaktu-waktu diperlukan,” ujar salah satu personel yang melaksanakan kegiatan.

Selain melakukan pengecekan kondisi embung, personel juga melakukan penyebaran maklumat karhutla kepada masyarakat. Dalam penyampaian tersebut, warga diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat menjalar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” tambahnya.

Kepolisian menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kesadaran untuk menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya bencana kabut asap.

Kegiatan pengecekan embung dan penyebaran maklumat karhutla tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Jajaran Polsek BP Peliung akan terus melakukan langkah preventif serta pemantauan terhadap potensi karhutla di wilayah hukumnya.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights