Berita

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi dan Imbauan kepada Warga

73
×

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi dan Imbauan kepada Warga

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus menggencarkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan edukasi serta menyosialisasikan Maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan mitigasi karhutla tersebut dilaksanakan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan melibatkan Aipda Saleh dan Briptu Dwi Widiyanto.

Dalam pelaksanaannya, Aipda Saleh menyampaikan sosialisasi dan imbauan terkait Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I. Edukasi serupa juga dilakukan kepada masyarakat yang berada di jalan Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I.

Sementara itu, Briptu Dwi Widiyanto melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan. Personel mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama dalam kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko meluasnya kebakaran.

Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla.

“Kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya karhutla yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Iptu Dodi Mardani.

Menurutnya, sosialisasi dan penyebaran Maklumat Karhutla merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila menemukan adanya potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.

Selain memberikan sosialisasi dan imbauan, kegiatan mitigasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk yang berisi pesan pencegahan karhutla serta larangan pembakaran hutan dan lahan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko polusi udara akibat pembakaran lahan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I terpantau aman, lancar dan kondusif. Polsek Madang Suku I juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla demi menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights