BeritaPedia.news, OKU Timur — Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial FAS (21), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian bersama pelaku lainnya.
FAS diamankan petugas di kediamannya di Desa Bumi Agung, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya. Dalam kasus yang sama, Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III sebelumnya telah mengamankan dua orang, yakni DA dan AG.
Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku yang telah diamankan sebelumnya, penyidik kemudian memperoleh informasi mengenai keterlibatan FAS yang diduga turut melakukan pencurian tersebut secara bersama-sama.
Kapolsek Semendawai Suku III bersama Kanit Reskrim dan personel Unit Reskrim memimpin langsung proses penangkapan terhadap FAS. Petugas mendatangi rumah tersangka dan mengamankannya tanpa adanya perlawanan.
Setelah diamankan, FAS kemudian dibawa ke Mapolsek Semendawai Suku III untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit kulkas dan satu unit mesin cuci.
Kapolsek Semendawai Suku III menegaskan bahwa penangkapan terhadap FAS merupakan bagian dari proses pengembangan perkara untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya. Setelah memperoleh keterangan dari dua pelaku yang telah diamankan, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil mengamankan tersangka FAS di kediamannya,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Semendawai Suku III untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.
Polsek Semendawai Suku III masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan serta memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara pencurian dengan pemberatan tersebut.














