BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung, Aipda Hariyadi, di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Jumat (21/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Hariyadi turun langsung menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Masyarakat diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan menimbulkan kabut asap, tetapi juga dapat merusak lingkungan serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat menyebabkan kebakaran meluas, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Aipda Hariyadi.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, jangan sampai masyarakat melakukan pembakaran yang akhirnya merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Aipda Hariyadi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan menerapkan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya titik api, terutama saat kondisi cuaca dan lingkungan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan BP Peliung agar tetap aman, sehat, dan bebas dari kabut asap akibat karhutla. Apabila melihat adanya potensi kebakaran, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” pungkas Aipda Hariyadi.
Melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek BP Peliung tetap aman serta kondusif.













