BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I. Pada Rabu (19/8/2026), Aiptu Andres memberikan edukasi dan imbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Andres mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang dimiliki, terutama saat diparkir di rumah, tempat kerja maupun lokasi umum.
Masyarakat diingatkan untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Warga juga diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi pencurian.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif untuk menekan peluang terjadinya tindak pidana curanmor.
“Pencegahan curanmor membutuhkan kewaspadaan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan diparkir di tempat yang aman,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.
Menurut Kapolsek, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui patroli dan kegiatan kepolisian, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga harta benda masing-masing.
Polsek Madang Suku I akan terus melakukan kegiatan edukasi dan sambang kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana curanmor.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi kejahatan dapat dicegah sejak dini serta keamanan kendaraan dan lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap terjaga.













