Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Ajak Warga Kelola Lahan Tanpa Membakar

20
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Ajak Warga Kelola Lahan Tanpa Membakar

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek BP Peliung, Aipda Hariyadi, di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu (15/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Hariyadi mengingatkan masyarakat mengenai berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Selain berpotensi menyebabkan kabut asap dan kerusakan lingkungan, karhutla juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta mengancam keselamatan dan aktivitas warga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka ataupun mengolah lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujar Aipda Hariyadi.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami adanya konsekuensi hukum bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman pidana penjara dan denda.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara yang mudah dalam membersihkan lahan. Ada aturan hukum yang harus dipatuhi dan terdapat sanksi bagi pelanggarnya,” tegasnya.

Menurutnya, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga untuk mengelola lahan dengan cara yang aman dan ramah lingkungan menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Aipda Hariyadi mengajak masyarakat di Kecamatan BP Peliung untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mematuhi aturan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitar.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla. Dengan kepedulian serta kerja sama seluruh masyarakat, kita dapat mewujudkan wilayah Kecamatan BP Peliung yang aman, sehat, nyaman, dan bebas dari kabut asap akibat karhutla,” pungkasnya.

Kegiatan imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah hukum Polsek BP Peliung.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights