BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I. Pada Sabtu (15/8/2026), Aiptu Heri Sumanto menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Heri Sumanto mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama dalam membuka atau membersihkan area perkebunan dan pertanian. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api yang tidak diawasi dapat berpotensi menimbulkan kebakaran dan meluas ke area lainnya,” ujar Aiptu Heri Sumanto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla.
“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM, mengatakan bahwa personel akan terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya karhutla.
“Jajaran Polsek Madang Suku I terus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Kami berharap kesadaran warga semakin meningkat sehingga potensi karhutla dapat dicegah sejak dini,” ungkap Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila mengetahui adanya kebakaran maupun titik api di wilayahnya.
Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Madang Suku I dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.














