Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Ingatkan Warga Bahaya Buka Lahan dengan Cara Dibakar

12
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Ingatkan Warga Bahaya Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut disampaikan Kanit Provos Polsek BP Peliung, Aiptu Bambang, saat menyambangi masyarakat di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Jumat (14/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Bambang mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak serius, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat memicu terjadinya karhutla, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Aiptu Bambang.

Ia juga menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi dapat berujung pada proses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masyarakat perlu memahami bahwa ada konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran saat membuka lahan,” tegasnya.

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kesadaran warga menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya titik api, terutama saat kondisi lingkungan mudah terbakar.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, mematuhi aturan dan menggunakan cara yang lebih ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Jangan sampai aktivitas pembukaan lahan justru menimbulkan bencana yang merugikan banyak orang,” tambah Aiptu Bambang.

Polsek BP Peliung juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi meluas. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah api berkembang dan menimbulkan kabut asap.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat, sehingga wilayah Kecamatan BP Peliung dapat tetap aman, sehat dan terbebas dari ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights