BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Madang Suku I terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Sosialisasi tersebut disampaikan Aipda Maulana Malik kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu (9/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Warga juga diingatkan bahwa tindakan pembakaran yang menimbulkan kebakaran dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aipda Maulana Malik mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama pada kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko meluasnya api.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan, pelaku pembakaran juga dapat dikenakan sanksi hukum pidana,” ujar Aipda Maulana Malik.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM., mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” kata Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan melalui imbauan dan sosialisasi. Kesadaran masyarakat sangat penting agar Karhutla dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.
Polsek Madang Suku I berharap masyarakat semakin memahami dampak dan konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan, sehingga bersama-sama dapat menjaga lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
(Red)













