Example 728x250
Berita

Polsek Madang Suku I Ingatkan Warga Bahaya Karhutla, Pelaku Pembakaran Lahan Terancam Sanksi Pidana

105
×

Polsek Madang Suku I Ingatkan Warga Bahaya Karhutla, Pelaku Pembakaran Lahan Terancam Sanksi Pidana

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan dilakukan oleh Aipda Naldi kepada warga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (6/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Naldi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca kemarau yang meningkatkan risiko Karhutla.

Selain memberikan edukasi mengenai dampak lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM, mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Dodi Mardani.

Sementara itu, Aipda Naldi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintah desa apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin peduli dan tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melapor apabila menemukan indikasi kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin,” kata Aipda Naldi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten OKU Timur tetap aman, kondusif, serta terbebas dari kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights