Example 728x250
Berita

Polres OKU Timur Fasilitasi 80 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal dalam Semarak HUT Bhayangkara ke-80

110
×

Polres OKU Timur Fasilitasi 80 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal dalam Semarak HUT Bhayangkara ke-80

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres OKU Timur menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal bagi masyarakat, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur dan diikuti oleh 80 pasangan yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan secara administrasi negara.

Acara yang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB itu dihadiri langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., perwakilan Pengadilan Agama OKU Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur Abdul Kadir, S.Pd., M.P.Kim.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M., para Kepala KUA se-Kabupaten OKU Timur, pejabat utama Polres OKU Timur, tokoh agama, Bhayangkari, serta para peserta sidang isbat nikah massal.

Dalam laporannya, Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres OKU Timur menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan.

“Kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal ini dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80. Program ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pernikahan masyarakat yang kurang mampu, meringankan beban biaya, sekaligus mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 80 pasangan telah memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Polres OKU Timur, Pemerintah Kabupaten OKU Timur, dan instansi terkait menjadi kunci sukses pelaksanaan program sosial tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh komponen yang telah terlibat. Kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Polres OKU Timur, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya,” kata Kapolres.

Ia menegaskan bahwa masih banyak pasangan yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara. Oleh karena itu, Polres OKU Timur hadir untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas hukum atas pernikahan mereka.

“Saat ini masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama tetapi belum tercatat secara hukum negara. Melalui kegiatan ini, kami berupaya memfasilitasi mereka agar memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam pengurusan administrasi keluarga ke depan,” jelasnya.

Kapolres juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar Polres OKU Timur dapat terus menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan optimal.

“Mohon doa dan dukungannya agar Polres OKU Timur dapat terus melaksanakan tugas dengan baik sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten OKU Timur tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres OKU Timur yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga kegiatan hari ini membawa keberkahan bagi kita semua, khususnya bagi para peserta Sidang Isbat Nikah Massal. Ini merupakan program yang sangat baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi kependudukan guna mempermudah berbagai urusan keluarga di masa mendatang.

“Saya mengimbau masyarakat yang belum melengkapi administrasi kependudukan agar segera mengurusnya. Kelengkapan administrasi akan sangat membantu dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik ke depan,” katanya.

Setelah rangkaian pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pelaksanaan sidang isbat nikah massal yang melibatkan pihak Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya.

Kegiatan pembukaan berakhir sekitar pukul 10.20 WIB dan dilanjutkan dengan proses sidang bagi seluruh peserta. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.

Program Sidang Isbat Nikah Massal ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/44/IV/HUK.6.5/2026.

Selain memberikan legalitas hukum kepada pasangan suami istri, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh hak-hak administrasi kependudukan secara sah dan resmi. (Red)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights