BeritaPedia.news, OKU Timur – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam barisan kepengurusan yang sah sesuai konstitusi organisasi. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat pengurus yang digelar pada Senin (8/6/2026), dipimpin langsung oleh Ketua PGRI OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M.
Dalam rapat tersebut, seluruh pengurus menyatakan dukungan penuh kepada Pengurus Besar (PB) PGRI di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., serta Pengurus PGRI Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin H. Bukman Lian, M.M., M.Si.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga keutuhan, marwah, serta aset PGRI dari berbagai dinamika yang dinilai tidak sejalan dengan aturan organisasi.
Ketua PGRI OKU Timur, Wakimin, mengatakan bahwa seluruh pengurus di daerah harus tetap berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan organisasi.
“PGRI adalah organisasi profesi yang memiliki aturan dan mekanisme yang jelas. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati konstitusi organisasi dan tidak melakukan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan guru,” ujar Wakimin.
Dalam forum tersebut, PGRI OKU Timur juga menyoroti munculnya klaim kepengurusan dari pihak lain di tingkat pusat maupun provinsi. Menurut Wakimin, segala bentuk perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
“Kami meminta kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan kepengurusan di luar ketentuan organisasi agar kembali mengikuti aturan yang berlaku. Persatuan guru harus tetap dijaga demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakimin menilai bahwa polemik kepengurusan tidak boleh mengalihkan perhatian organisasi dari tugas utamanya dalam memperjuangkan kepentingan guru.
Menurutnya, PGRI harus tetap fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan, perlindungan profesi, serta pengembangan kompetensi tenaga pendidik, khususnya di Kabupaten OKU Timur.
“Energi organisasi seharusnya diarahkan untuk memperjuangkan hak-hak guru dan meningkatkan kualitas pendidikan. Jangan sampai persoalan internal justru menghambat perjuangan tersebut,” katanya.
Melalui hasil rapat pengurus, PGRI OKU Timur menyatakan beberapa sikap organisasi, di antaranya menolak kepengurusan selain PB PGRI pimpinan Unifah Rosyidi dan PGRI Sumsel pimpinan Bukman Lian, menginstruksikan seluruh pengurus cabang dan ranting agar tetap solid serta tidak terpengaruh informasi yang tidak memiliki dasar organisasi yang sah, serta memastikan pelayanan dan program organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
PGRI OKU Timur berharap seluruh dinamika yang terjadi di tingkat pusat maupun provinsi dapat diselesaikan melalui jalur konstitusional sehingga organisasi dapat kembali fokus menjalankan perannya dalam mendukung kemajuan pendidikan dan memperjuangkan aspirasi para guru.
Dengan sikap yang telah disepakati bersama tersebut, PGRI OKU Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga persatuan organisasi dan tetap berjalan dalam satu komando sesuai kepengurusan yang sah berdasarkan aturan organisasi yang berlaku. (Wie)














