BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Suyudi pada Senin (11/5/2026) dengan menyambangi warga di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla serta dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga lingkungan,” ujar IPTU Dodi Mardani.
Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya saat memasuki musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain berbahaya juga dapat menimbulkan dampak hukum,” katanya.
Sementara itu, Brigpol Suyudi mengatakan bahwa pihaknya juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga wilayah agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan lebih baik daripada penanganan setelah terjadi kebakaran,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.














