BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Polsek Madang Suku I terus meningkatkan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Andres di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Selasa (21/4/2026).
Dalam kegiatan itu, Aiptu Andres menyampaikan himbauan secara langsung kepada warga terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi aksi curanmor yang dapat terjadi kapan saja.
Ia juga memberikan edukasi mengenai langkah-langkah sederhana namun efektif untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, gunakan kunci ganda, dan pastikan kendaraan ditempatkan di lokasi yang aman dan mudah diawasi,” ujar Aiptu Andres di sela-sela kegiatan.
Selain itu, ia juga mengajak warga untuk saling peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran warga meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana curanmor,” ungkap Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan. Keaktifan warga dalam menjaga dan mengawasi lingkungan menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah kejahatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mampu melindungi aset pribadi mereka dari ancaman tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. (Gie)














