Example 728x250
Berita

Sinergi Hukum Diperkuat, Pemkab OKU Timur dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama

155
×

Sinergi Hukum Diperkuat, Pemkab OKU Timur dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum terus dilakukan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Salah satunya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur, Rabu (15/4/2026).

Kesepakatan ini menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, dengan disaksikan jajaran pejabat dari kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Enos menegaskan pentingnya pendampingan hukum dalam setiap proses pengambilan kebijakan di lingkungan pemerintah daerah.

“Terkadang kita tidak sadar dan kadang kita tidak mau tahu ke mana kaki harus melangkah. Ketika berpijak tidak pada dasar yang kuat, artinya kita akan terperosok di kebijakan tersebut. Maka saya sangat bersyukur atas pendampingan bapak Kajari agar kita dapat bergerak dengan dasar hukum yang tepat,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi global yang penuh tantangan saat ini harus menjadi perhatian bersama, agar arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan hingga tahun 2045.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan maksimal kepada pemerintah daerah dalam aspek hukum.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur berkomitmen untuk memberikan dukungan di bidang hukum, khususnya dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, sehingga pemerintah daerah dapat bergerak dengan kepastian hukum yang kuat,” jelasnya.

Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur akan menjalankan fungsi pendampingan hukum, pemberian pertimbangan, hingga representasi di pengadilan apabila diperlukan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepentingan daerah serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab. (*)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights