BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mendukung kesejahteraan petani terus dilakukan jajaran kepolisian. Kapolsek Buay Pemuka Peliung, IPTU Jenri Simanjuntak, S.H., turun langsung ke lapangan untuk mengarahkan petani jagung agar menjual hasil panennya ke Bulog, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur. Dalam kegiatan itu, Kapolsek didampingi Kanit Binmas Aipda Paryadin, S.I.Kom., Aipda Barlin, serta Brigpol Munir.
Selain bersilaturahmi dengan warga, rombongan juga melakukan pengecekan hasil panen jagung milik petani setempat. Kapolsek turut memberikan arahan terkait proses pascapanen, termasuk pengeringan jagung menggunakan fasilitas open dryer milik Polres OKU Timur yang berada di wilayah Negeri Ratu, Kecamatan Martapura.
IPTU Jenri Simanjuntak mengatakan, pendampingan ini bertujuan agar petani mendapatkan harga jual yang lebih stabil dan menguntungkan.
“Kami mengarahkan dan mendampingi para petani agar hasil panen jagung dapat dikeringkan dengan baik dan selanjutnya dijual ke Bulog, sehingga harga yang diterima petani lebih terjamin,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah OKU Timur.
“Dengan penjualan ke Bulog, diharapkan petani tidak mengalami kerugian akibat fluktuasi harga di pasaran. Ini juga bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu petani di Desa Negeri Agung menyambut baik pendampingan yang dilakukan pihak kepolisian. Ia mengaku terbantu dengan adanya arahan terkait proses pengeringan hingga pemasaran hasil panen.
“Kami sangat terbantu, terutama dalam proses pengeringan dan kepastian tempat penjualan. Harapannya harga tetap stabil dan hasil panen kami bisa terserap dengan baik,” ungkapnya.
Adapun penjualan jagung ke Bulog direncanakan berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, di gudang Bulog yang berlokasi di Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Martapura, serta di wilayah Belitang BK 11.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui akses pasar yang lebih terjamin. (Gie)














