BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan air, personel Polsek Madang Suku I, Aipda Saleh, gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan mandi dan berenang di sungai di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan saat beraktivitas di sungai, terutama di lokasi yang memiliki arus deras maupun kedalaman yang tidak terukur.
Dalam keterangannya, Aipda Saleh mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, agar tidak mandi atau berenang di sungai tanpa pengawasan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mandi maupun berenang di sungai, terutama di titik-titik yang berbahaya. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti tenggelam,” ujarnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya serta memberikan pemahaman tentang bahaya bermain di sungai.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH, MM, CPM, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat.
“Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari risiko kecelakaan, khususnya di lingkungan perairan,” jelas Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya mandi dan berenang di sungai serta lebih mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas sehari-hari.














